Liputan6com, Jakarta - Platform e-commerce Shopee meluncurkan metode pembayaran Cash on Delivery (COD) atau Bayar di Tempat baru, di mana kali ini, pembeli diizinkan membuka paket untuk mengecek kesesuaikan barang. Metode "COD Cek Dulu" ini memungkinkan pengguna membuka paket yang dikirimkan kurir, dan mengecek kesesuaian produk yang dibeli dengan deskripsi atau foto produk sebelum melakukanAdapunberikut yaitu beberapa syarat dan ketentuan bagaimana cara pengembalian barang di Shopee yang sudah diterima: Penjual menyetujui pengembalian barang. Barang tidak sesuai deskripsi produk, rusak atau catat. Belum menekan tombol Pesanan Sudah Diterima, jika sudah, komunikasikan dengan penjual.
Pakettelah dijemput dan diberikan ke cabang Anteraja terdekat. Tinggal mengantar ke kantor pusat/gudang sesuai alamat tujuan. Parcel telah tiba di Hub Anteraja: Paket telah sampai kantor pusat/ gudang Anteraja sesuai alamat yang tertera. Hub [nama kota] รขโฌ" Barang telah diterima: Paket telah sampai di tujuan dengan keterangan identitas
.